Manado, BeritaManado.com — Video aksi perusakan fasilitas ruang jenazah di RSU Pancaran Kasih tersebar di kanal media sosial, sejak Senin (1/6/2020) malam.
Pada video tersebut terlihat sekelompok orang menerebos masuk dengan membongkar pintu kemudian membawa pulang jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) asal Manado yang meninggal Senin (1/6/2020) pukul 13.00 WITA.
Kasus tersebut bermula ketika pihak keluarga tidak menerima almarhum yang telah dirawat sejak 26 Mei 2016 dengan status PDP dikubur dengan protap COVID-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Organisasi Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI) Allan Berty Lumempow menyesalkan sekaligus mengecam terkait kisruh di RSU Pancaran Kasih.
“Karena apapun alasannya tidak dibenarkan ada yang membuat keributan apalagi sampai merusak bangunan rumah sakit maupun fasilitas yang ada di dalamnya. Karena itu saya mendorong ini harus diproses hukum,” ujar Berty Lumempow kepada BeritaManado.com, Selasa (2/6/2020).
Ia menambahkan Kapolda Sulawesi Utara harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini.
“Ingat ini RSU Pancaran Kasih adalah salah satu rumah sakit yang sudah melakukan fungsi kemanusiaan di tengah-tengah penyebaran pademi COVID-19. Perusakan ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Lumempow menambahkan yang melakukan provokasi, mengajak masyarakat menyerbu RS sampai yang memberitakan kabar tidak benar (hoax) juga harus dihukum.
“Terlebih yang merusak fasilitas dan bangunan RS, belum lagi di RS ada pasien-pasien lainnya yang sangat terganggu dengan kekacauan yang terjadi, dengan cara proses hukum akan terungkap cerita sebenarnya,” ujar Lumempow.
Lumempow mengajak masyarakat untuk tidak terpancing dengan situasi dan memperkeruh keadaan.
“Mari kita sama-sama kawal proses hukum ini oleh aparat kepolisian,” tandasnya.
(Dedy Dagomes)