Manado – Pemerintah yang mendapat mandat dari rakyat untuk memimpin harus melaksanakan pembangunan tanpa pandang bulu. Namun bagaimana jadinya jika pembangunan yang dilakukan Pemkot Manado ternyata tidak ada pemerataan.
Pantauan BeritaManado.com, di Kelurahan Banjer, Lingkungan 3, Kampung Mayora, kondisi jalan rusak parah tidak tersentuh pembangunan bertahun-tahun. Diutarakan Agus Sarmin, tokoh masyarakat setempat, beberapa kali perwakilan masyarakat memasukkan proposal permohonan bantuan tapi tidak digubris.
“Pemerintah berdalih pernah masuk PNPM, padahal proyek tersebut hanya di titik tertentu saja. Lihat saja kondisi jalan disini bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan. Pertanyaan, apakah pemerintah masih mengakui kami masyarakat Banjer lingkungan 3 alias kampung Mayora sebagai warga Kota Manado?” tegas Agus Sarmin kepada Beritamanado.com, Rabu (28/6/2017).
Lanjut Agus Sarmin, meskipun diabaikan pemerintah, namun masyarakat Mayora masih menunjukkan semangat dan kebersamaan. Melalui anggaran hasil swadaya, masyarakat melakukan pengocoran jalan meskipun masih terbatas belum secara keseluruhan.
“Kami tidak pasrah meskipun besar harapan agar pemerintah dapat mengakui kami dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase untuk kemasyalahatan umat. Pemkot jangan menganaktirikan kami karena kami juga warga Manado yang melaksanakan seluruh kewajiban sebagai masyarakat,” tandas Agus Sarmin. (JerryPalohoon)