Jakarta-Disebut dalam persidangan telah melakukan intimidasi terhadap warga, Camat Siau Barat (Sibar) Hendrik Lalamentik membantah.
Dia menegaskan tidak pernah mengancam Ivan Karaeng, saksi yang dihadirkan pemohon Salindeho-Kuera (Salera), untuk memilih pasangan Toni Supit-Sisca Salindeho. Ivan yang juga keponakannya, disebut hanya Hendrik mabuk dan berteriak di tengah jalan. Kemudian Hendrik menemui orang tua Ivan untuk menjelaskan perilaku ponakannya itu.
Pernyataan tersebut diungkap Hendrik dalam proses persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (1/7), terkait gugatan Salera atas hasil pleno Pilkada Sitaro yang digelar KPUD.
Asisten I Setdakab Sitaro Replein Areros ikut bantah dia mengumpulkan kepala desa atau Kapitalaung dan menyuruh mendukung Toni Supit-Sisca Salindeho. Sama halnya dengan Camat Siau Timur turut membantah penyalahgunaan wewenag seperti yang dituduhkan pemohon.
Sedangkan Kadis Dikpora Sitaro SW Katiandagho menyebut dia, birokrat Evita Janis dan Eva Sasingen-istri bupati petahana Toni Supit-adalah sahabat lama. Ketiganya sering bersama untuk mengisi waktu senggang dan itu telah dilakukan sejak lama. (mk/alf)