Amurang, BeritaManado — Sebanyak 8 (delapan) siswa Sekolah Menengah di Amurang, pada Senin (19/2/2018) diamankan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kedelapan siswa ini diamankan karena kedapatan berkeliaran disaat jam pelajaran sekolah di sekitar pasar Amurang.
“Kami menemukan para siswa ini sementara berkeliaran di kompleks pusat kota Amurang,” tukas Novly, anggota Satpol-PP yang ikut dalam operasi ini.
Dihadapan Kasat-Pol PP Minsel, Nofriet Ransulangi, Camat Amurang John Mononimbar dan Jerry, perwakilan dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara diberikan sejumlah pembinaan.
“Kedelapan siswa ini, 5 siswa berasal dari SMKN 1 Amurang, 1 dari SMA Kr. Alfa Omega Tumpaan dan 2 dari SMAN 1 Amurang. Setelah melakukan pemeriksaan di sejumlah handphone milik para siswa ditemukan video tak senonoh tersimpan,” kata Nofriet Ransulangi.
Setelah dilakukan pembinaan dan dijemput oleh pihak sekolah para siswa ini kemudian dikembalikan untuk dibina pihak sekolah.
(TamuraWatung)