
Tomohon – Sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah didaftarkan oleh para partai politik peserta Pemilu 2014 ke KPU Kota Tomohon terancam tak dapat dimasukkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT). Hal tersebut akibat tidak lengkapnya berkas yang dimasukkan oleh parpol pengusungnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeg ST mengatakan sesuai dengan pleno verifikasi administrasi Bacaleg di KPU Tomohon pada 6 Mei 2013, dari 163 Bacaleg yang didaftarkan oleh 10 parpol, belum ada parpol yang memenuhi persyaratan secara utuh atau lengkap.
“Sehingga KPU akan menyurat ke parpol mulai 7 dan 8 Mei 2013 untuk memperbaiki dokumen yang belum lengkap hingga 22 Mei 2013. Memang ada beberapa yang sudah lengkap tapi pada umumnya seluruh parpol belum ada yang lengkap atau utuh. Jadi 22 Mei 2013 itu terakhir untuk perbaikan berkas,” ungkap Tombeg. (req)