Bitung – Berkas pendaftaran Bacaleg PAN dan PKPI Kota Bitung akhirnya dinyatakan diterima KPU Kota Bitung, Selasa (17/07/2018).
Berkas pendaftaran Bacaleg PAN sendiri sempat dikembalikan KPU karena adanya perbedaan nama pengurus yang tercantum di Silon dengan SK yang dimasukkan PAN.
Namun, beberapa jam setelah KPU menyatakan penolakan, Ketua DPD PAN Kota Bitung, Gunawan Pontoh bersama pengurusnya langsung melakukan perbaikan.
“Di Silon masih tercantum nama sekretaris yang lama, makanya kami langsung meminta perubahan ke pusat,” kata Gunawan.
Alhasil sekitar pukul 19.28 Wita, berkas perbaikan pendaftaran Bacaleg PAN dinyatakan KPU diterima.
Sedangkan berkas pendaftaran Bacaleg PKPI yang sempat dikembalikan Senin (16/07/2018) karena tidak lengkap, juga dinyatakan diterima setelah memasukkan perbaikan.
Berkas pendaftaran Bacaleg PKPI dinyatakan diterima KPU sekitar pukul 21.17 Wita yang selanjutnya akan diverifikasi setelah Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Superman Boy Gumolung.
Dengan demikian Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Bitung hingga pukul 20.56 Wita;
1. Golkar status Diterima
2. PKPI status Diterima
3. NasDem status Diterima
4. PDI Perjuangan status Diterima
5. Perindo status Diterima
6. PAN status Diterima
7. PKB status Diterima
8. Demokrat status Diterima
9. PPP status masih sementara diteliti
10. Gerindra status baru isi buku tamu
11. PSI status baru isi buku tamu
(abinenobm)