Kotamobagu – Walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit S.Sos ME, dipastikan harus segera mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah, jika ingin terakomodir dalam pertarungan pemilihan legislatif (Pileg) 2014 nanti.
Sekretaris PG Kota Kotamobagu Saiful Abdul Kadir mengatakan, berkas yang dibutuhkan sedang dalam pengurusan untuk dimasukkan ke KPU Kotamobagu.
“Saya sudah berkonsultasi dengan KPU. Intinya, pihak KPU siap memproses jika berkas lengkap. Surat keputusan (SK) pengunduran diri dari jabatan Walikota juga harus dilampirkan,” kata Saiful.
PG Kotamobagu sendiri lanjutnya, terus melakukan langkah-langkah seperti yang dimintakan oleh KPU. “Pemberkasan sudah dipenuhi dan dimasukkan ke KPU,” sebutnya.
Berkaitan dengan surat pengunduran diri dari jabatan Walikota, menurutnya hal itu bukan urusan partai. Namun, harus melewati proses di Pemkot Kotamobagu.
“Kabarnya itu sudah dilakukan oleh Bagian Hukum Pemkot Kotamobagu dan sudah dikirim ke Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), pungkasnya. (zmi)