Manado – Pekan ini, Kecamatan Wanea gelar razia untuk menertibkan tempat-tempat usaha liar. sekaligus memberikan sanksi apabila melakukan aktivitas usaha di atas trotoar, penertibanpun digelar di kelurahan se-kecamatan Wanea.
Hal ini dikatakan oleh F P Mawitjere SH selaku Camat Wanea Pekan lalu.
“Kami akan menggelar Razia bertahap, untuk menata tempat-tempat usaha yang dianggap melanggar ketentuan berlaku, penataan kami lakukan guna mendukung Program MKPD 2010,” ujarnya.
ketika disinggung mengenai adanya sanksi yang diberikan apabila kedapatan tempat usaha yang melanggar ketentuan, Mawitjere mengatakan pihaknya akan menindaki dengan teguran, kalau tak diindahkan sanksi penutupan tempat usahapun akan kami lakukan, tentunya setelah melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Mawitjere menambahkan pihaknya memang telah mendapatkan laporan dari masyarakat, soal tempat usaha yang berdiri diatas trotoar, “jelas itu melanggar, maka kami akan berikan sanksi” tegas Mawitjere.
Disisi lain soal penertiban ini amat di dukung oleh masyarakat setempat, pasalnya selain merusak keindahan kota, ini tak menjadikan perdagangan sehat. “Kita setuju sekali kalau tempat usaha diatas trotoar di tertibkan,” tutur Shandy Goni salah satu warga Wanea. (IS)