WARGA di Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara telah lama tak bisa menghirup udara segar sore hari. Hal ini disebabkan, asap dari pembakaran tempurung yang dilakukan PT Royal (eks Poleko). Tak udara yang tidak segar, asap hitam yang menggumpal di langit, juga ikut membuat baju di jemuran warga, menjadi kotor.Kalau begini, siapa yang salah? Pihak perusahaan atau pemerintah yang telah memberi izin operasional kepada perusahaan?(Foto: Finda Muhtar/BMC)