Amurang–Rabu (7/11) bertempat di Kantor Lingkungan Hidup Minsel, bersama Tim Teknis melakukan revisi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) tentang kegiatan Penambangan Pasir Besi di Poigar Raya dan Tanamon Raya kecamatan Sinonsayang oleh PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI).
Revisi KA-ANDAL dipimpin Kepala Kantor Lingkungan Hidup Minsel Ir Esry Wowor bersama tim dan Komisi Penilai AMDAL diantranya, Ir Boy Toloh, N Waney dan J Najoan. (and)