Manado — Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinyatakan lulus seleksi oleh Pemerintah Kota Manado berkumpul di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado untuk menerima pembekalan.
Pembekalan dibagi beberapa sesi mengingat banyaknya THL yang diterima, pada sesi I yaitu Senin (27/1/2020), Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mendapat giliran pertama.
Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA pun memberikan arahan dalam pembekalan tersebut, terutama soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari THL.
“Terima kasih THL di Pol PP, Dishub dan Dinas Damkar. Informasi terkait tupoksi yang dijelaskan hari ini, saya harapkan untuk dipedomani dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas di tahun 2020 untuk kemajuan kota Manado,” ujar Vicky Lumentut.
Meski berstatus THL, tapi karena telah menjadi bagian dari Pemerintah Kota Manado, Vicky Lumentut menekankan, para THL juga harus menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat Manado.
“Layanilah rakyat dengan baik, sopan dan santun,” kata Vicky.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, dalam pembekalan terhadap THL, Kepala BKPSDM, Xaverius Runtuwene menjelaskan, kontrak kerja THL 2020 yang direkrut oleh Pemerintah Kota Manado berlaku per tiga bulan.
“Dalam perjanjian kontrak yang ada per tiga bulan, jadi mau lanjut atau tidak itu tergantung para THL,” kata Xaverius Runtuwene.
(Srisurya)