Airmadidi-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kini diberi pekerjaan baru untuk menuntaskan masalah penyalagunaan narkoba.
Belum tuntas masalah penggunaan lem ehabon dan komix, sekarang diduga muncul juga narkoba jenis baru yaitu tembakau gorila dan bunga terompet.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK mengatakan, dua jenis tanaman tersebut rupanya jika dikonsumsi bisa memberi efek mabuk seperti efek narkoba.
“Kami sedang cek ke Badan Narkotika Nasional, dua tanaman ini masuk narkoba jenis apa karena efeknya sama seperti narkoba,” kata Kapolres, Selasa (20/9/2016).
Kapolres menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktifitas penggunaan dua jenis tanaman tersebut.
“Masyarakat harus mewaspadai tumbuhan-tumbuhan ini. Kalau melihat ada yang mendapat info tentang penggunaan tembakau gorila maupun bunga terompet, segera lapor kepada petugas,” himbau Kapolres.(findamuhtar)