Manado – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pungutan liar (Pungli) Provinsi Sulut di halaman Mapolda Sulut, Rabu (02/11/2016) yang tandai dengan pengucapan ikrar serta pemasangan Pin Saber Pungli.
Dalam kesempatan itu Oly Dondokambey dengan tegas menolak berbagai macam pungutan liar.
Dalam pengucapan ikrar ini menurut Olly Dondokambey adalah sebagai upaya menegakkan hukum, melindungi dan mengayomi serta melayani masyarakat guna menjamin terwujudnya rasa aman, tentram, adanya kepastian hukum dan mampu memenuhi harapan masyarakat serta tuntutan masyarakat di Sulawesi Utara.
pengukuhan satgas saber pungli sulut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulut No.47 tahun 2016 Tanggal 1 Nopember 2016, dimana Gubernur sendiri bertindak sebagai Penangung Jawab, Wakil Penanggung Jawab Kapolda dan Kajati Sulut, Ketua Pelaksana Irwasda Polda Sulut, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Provinsi, Aswas Kajati Sulut serta Komandan Den POM TNI, Sekretaris Karo SDA Polda Sulut.
Pada kesempatan itu Olly Dondokambey juga berkesempatan menyinggung masalah perkembangan keamanan di daerah ini.
“Mari kita menolak berbagai macam isu-isu yang berkembang yang ingin memecah belah persatuan, memberantas penyalahgunaan narkoba serta berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas di Sulawesi Utara,” tegas Dondokambey.
Gubernur mengajak segenap elemen masyarakat Sulawesi Utara yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan lainnya menyatukan tekad dalam ikrar kebangsaan, seluruh yang hadir bertekad dalam satu ikrar untuk menolak kelompok radikalisme, pro kekerasan dan intoleransi serta paham ISIS. (***/Rizath Polii)