AMURANG—Pro kontra soal rolling oleh bupati Tetty Paruntu belum lama ini diminta jangan lagi dipolemikan. Sebab, Tim Baperjakat sendiri sudah mengakui ada kesalahan. Bahkan, Tim Baperjakat pun setelah menghadiri hearing dengan komisi gabungan DPRD Minsel langsung membentuk tim mencari data-data yang menyimpang.
Koodinator Wilayah (Korwil) X GMKI Apler Bentian, SH ketika menghubungi media ini, Kamis (10/11) menjelaskan, bahwa masalah rolling sudah selesai. ‘’Maka dari itu, tak perlu dipersoalkan lagi. Sebab, antara eksekutif dan legislatif sudah saling mengetahui. Dengan demikian, mari kita bangun Minsel dan tak perlu lakukan kesalahan. Mari kita lakukan bersama-sama, supaya Minsel tambah makmur,’’ ujar Bentian.
Lanjut Bentian, masalah Tim Baperjakat jangan lagi dipersoalkan. Karena sudah sangat jelas di atur dalam PP 100 tahun 2000, pasal 14 tentang pembentukan Baperjakat dan lebih diperjelas pada Pasal 16 bahwa pembina kepegawaian kabupaten/kota adalah bupati dan walikota. Dan ketua Baperjakat Sekab/Sekot. Sedangkan sekretaris Baperjakat adalah Kepala BKD/BKDD.
‘’Dan perlu diketahui, bahwa sampai sekarang ini Ibu Bupati Minsel tidak pernah menerima honor Beperjakat. Saya juga menghimbau, kepada oknum-oknum yang mempersoalkan masalah Baperjakat harus membaca dengan jelas aturan pengangkatan Baperjakat. Sudah tercantum di PP No. 100 tahun 2000, supaya tidak salah menafsikan,’’ ungkap Bentian lagi.
Sementara itu, Bentian juga menilai soal rolling yang dilakukan disimpan persoalan-persoalan yang terjadi. Kalaupun ada masalah dibicarakan bersama. ‘’Jangan biarkan masalah menjadi lebih besar, sebab jelas akan lebih berat pula. Kita songsong pembangunan Minsel, karena masih panjang Minsel harus melangkah naju,’’ pungkasnya. (ape)