Jones Kaseger SE, anggota DPRD Minsel
AMURANG—Sampai bulan Februari 2012, semua SKPD, Bagian dan UPT di jajaran Pemkab Minsel belum memiliki bendahara. Akibat belum adanya bendahara, maka bagaimana melakukan operasional serta sirklus keuangan berjalan.
Anggota DPRD Minsel, dari Komisi II Bidang Pembangunan dan Keuangan Jones Kaseger, SE kepada beritamanado mengatakan bahwa benar semua SKPD, bagian dan UPT di Minsel belum memiliki bendahara. ‘’Lantaran belum miliki bendahara, maka bagaimana operasional serta sirklus keuangan mau berjalan lancar. Kalau sistem penggunaan anggaran inkren tidak jelas. Akibatnya, tidak berjalan bendahara-bendaharanya,’’ ujar Kaseger.
Dijelaskan Kaseger, karena belum jalan bendahara di SKPD, bagian dan UPT di semua jajaran. Maka bisa dicontohkan, karena belum ada bendahara maka akan berjalan ditempat pengelolaan keuangan. Padahal, bendahara sangat paten dalam rangka menjalankan roda keuangan di masing-masing SKPD.
Solusinya, kata Kaseger secepatnya. Pihak pengusul jangan tunda. Tetapi, untuk pengisian bendahara harus mengerti akuntansi. Serta mengetahui sistem yang berhubungan dengan pendanaan. “Agar supaya, program dan anggaran dapat berjalan sesuai tupoksi yang ada di APBD 2012,’’ jelas Sekretaris Fraksi Pelangi ini.
Sementara itu, tambah Kaseger, latar belakang personal bendahara harus betul-betul mengerti akuntansi. Sehingga tidak terjadi keterlambatan penggunaan anggaran. Namun, harus tepat waktu jangan selalu memperhambat.
Bupati Tetty Paruntu, saat dikonfirmasi membenarkan soal belum dilantik bendahara-bendahara SKPD, bagian dan UPT di Minsel. ‘’Karena memang, sebelum dilantik harus dilakukan dengan benar. Supaya, bendahara yang ada bisa melakukan sesuai tupoksi. Jangan setelah diangkat/lantik justru bendahara buat kesalahan fatal. Ini juga menyangkut kepentingan Pemkab Minsel sendiri. Tunggu saja, bahwa kalau sudah tuntas, maka bendahara akan dilantik,’’ sebut bupati Paruntu. (and)