Amurang—Sejauh ini, bendahara di semua SKPD bagian dan UPT yang ada di lingkungan Pemkab Minsel belum berjalan. Bahkan, belum terisi sesuai UU. Padahal, untuk meenjalankan roda keuangan harus ada bendahara yang mengatur. Namun demikian, sampai bulan Februari 2012 ini Bupati Tetty Paruntu diminta untuk melantik/menetapkan semua bendahara yang diusulkan.
Ketua LSM Forum Peduli Pembangunan dan Pendidikan (FORMIPP) Minsel, Decky Mintje mengaku kecewa dengan Pemerintahan Kabupaten Minsel. ‘’Benar, rasa kecewa atas pemerintahan Minsel, dimana sampai bulan Februari ini belum ada penetapan siapa bendahara di SKPD, UPT dan bagian di lingkungan Pemkab Minsel. Padahal, sepengetahuan saya sudah diusulkan serta dimasukan nama-nama calon bendahara,’’ ujar Mintje.
Menuruit Mintje, pada dasarnya untuk bendahara harus dipasang yang tahu persis dengan akutansi. Maksudnya, berlatar belakang dengan akutansi. Termasuk tahu dengan undang-undang soal keuangan.
‘’Jangan dipercayakan sebagai bendahara ternyata tak mengenal soal akutansi. Ingat, melalui bendahara semua keuangan di SKPD, UPT dan bagian akan berjalan dengan baik. Kecuali itu, bila bendahara melakukan hal-hal yang kurang berkenan maka dipastikan pula akan ada masalah nanti,’’ jelasnya.
Dengan demikian, seiring hal tersebut maka FORMIPP mendesak supaya bupati Tetty Paruntu segera melantik bendahara yang telah diusulkan. Supaya, tidak berjalan ‘mandul’ semua SKPD, UPT dan bagian soal keuangan.
‘’Bagi FORMIPP, apa yang disampaikan anggota DPRD Minsel, Jones Kaseger, SE itu sangat benar. Dengan demikian, muda-mudahan dalam pekan mendatang bendahara di SKPD, UPT dan bagian sudah terisi sebagaimana harapan semua warga Minsel,’’ tukas Mintje. (and)