Bitung – Permasalahan ketenagakerjaan di Kota Bitung seakan tiada habisnya.
Namun bagi Arnold Karamoy, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkot Bitung, tak ada masalah ketenagakerjaan yang tak bisa diselesaikan.
“Semua sudah ada aturannya, tinggal diikuti dan jika melanggar ditindak. Tapi pertanyaannya, apakah kita berani atau tidak,” kata Arnold beberapa waktu lalu.
Selain itu kata dia, tenaga pengawas yang saat ini hanya ada di Provinsi ditempatkan satu orang di Kota Bitung agar bersama-sama menegakkan aturan ketenagkerjaan.
“Cuma masalahnya, permintaan soal tenaga pengawas hingga saat ini tak direalisasikan. Padahal tenaga itu sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan agar tak terjadi pelanggaran aturan ketenagkerjaan,” jelasnya.
Ia berharap, upaya yang dilakukan melakukan pembenahan masalah ketenagkerjaan di Kota Bitung mendapat dukungan semua pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi.
“Saat ini kami terus intens berkoordinasi dengan organisasi buruh di Kota Bitung, termasuk para pengusaha dan perusahaan dengan harapan semua taat aturan yang sudah ada agar tak menimbulkan permasalahan baru,” katanya.(abinenobm)