Bitung – Pemerhati lingkungan di Kota Bitung mengecam sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) yang merusak lingkungan. Salah satunya, spanduk APK Eva Sarundajang salah satu Caleg DPRD Provinsi Sulut Dapil Bitung-Minut dari PDI Perjuangan pada pohon perindang.
“Sebagai Caleg, harusnya Eva bisa memberikan pemahamanan kepada timnya agar tak merusak lingkungan dalam memasang APK. Tapi rupanya itu tak dilakukan, akibatnya pohon-pohon perindang harus menjadi penyangga spanduk dengan cara dipaku,” kata salah satu personil LH Cagar Hijau Kota Bitung, Andrah Lihawa, Jumat (14/3/2014).
Tindakan pemasangan APK itu kata Lihawa, tak hanya mempermalukan sang Caleg tapi juga partainya. Karena masyarakat akan menilai jika Caleg yang terpampang pada spanduk tak peduli lingkungan dan karena baru jadi Caaleg saja sudah merusak lingkungan.
“Setahu saya, PDI Perjuangan sangat militan terhadap masalah lingkungan, tapi sayang itu tak dipahami oleh tim sukses Eva di Kota Bitung,” katanya.
Sementara itu, spanduk Eva Sarundajang ini sendiri dipasang di jalan utama wilayah Girian, dengan cara memaku pada tiga pohon perindang jalan. Spanduk itu sangat jelas terlihat, tapi rupanya luput dari perhatian Satpol PP Kota Bitung untuk melakukan penertiban.(abinenobm)
Baca juga: