Bitung – Program BPJS Ketenagakerjaan rupanya belum sepenuhnya diterapkan di Kota Bitung, terutama para pekerja usaha mikro dan pekerja sektor informal.
Hal itu dikarenakan, sosialisasi dari pihak BPJS maupun instansi terkait mengenai jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan belum tepat sasaran.
“Masih banyak perusahaan yang belum menerapkan kepesertaan BPJS setiap pekerja karena diduga membayar upah tidak sesuai UMP,” kata Plt Kadisnaker Pemkot Bitung, Harry Tania disela-sela sosialisasi BPJS, Rabu (2/11/2016) di BPU Kantor Walikota.
Ditambah lagi kata dia, laporan up to date jumlah tenaga kerja di sebagian besar perusahaan tidak ril sehingga data konkrit sulit distatistikan.
“Jadi angka pasti berapa pekerja di Kota Bitung yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS tak pasti,” katanya.
Sementara itu, Ketua FSP RTMM SPSI Kota Bitung, Esthepanus Sidangolin mengatakan, pelaku usaha mikro dan pekerja informal memiliki resiko kerja yang sama dengan perusahaan berskala besar.
Sehingga ia mendesak pihak BPJS secepatnya mensosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar semua pekerja mempunyai jaminan keselamatan dan kesehatan.
“BPJS harus segera melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha bengkelan, warung, rumah makan, restoran, karyawan toko, buruh bangunan, pedagang pasar, sopir angkutan, buruh bagasi pelabuhan dan jasa angkutan taxi laut,” katanya.(abinenobm)