Manado – Banyaknya warga di Sulawesi Utara yang belum menikah secara sah ternyata menjadi salah satu faktor terhambatnya realisasi hingga seratus persen E-KTP di Sulut.
Hal itu terungkap pada rapat bimbingan teknis pemeliharaan dan pemanfaatan data base kependudukan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Manado 13-14 November 2014, yang dihadiri para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota se Sulut.
“Masalah yang sering muncul adalah banyak (warga) yang belum menikah secara sah,” ujar Evans Steven Liow, S.Sos, MM kepada BeritaManado.com yang bertindak sebagai nara sumber dalam bimtek tersebut.
Dia menambahkan solusi terbaik dalam meminimalisasi masalah ini adalah dengan melakukan kawin masal di setiap kabupaten/kota, dan berharap pada Bulan Februari 2015 bisa terealisasi, tegas Liow. (rizath polii)