Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Belum Kantongi SK, Sejumlah Penjabat Kumtua Resah

by Tim Redaksi
Minggu, 10 Januari 2016, 22:57 pm
in Minut
A A
  • 0share

Airmadidi – Sebanyak enam penjabat (Pj) hukum tua (Kumtua) di Kecamatan Kalawat Minut mengaku resah karena belum menerima Surat Keputusan (SK), meski telah dilantik dan mengikuti serah terima jabatan (Sertijab) sebagai penjabat Kumtua, Kamis (7/1/2016) lalu.

Keenam Kumtua yang diserahterimakan tersebut masing-masing, Desa Suwaan, dari Decky Sompie ke Youla Bokong, Desa Kalawat, dari Fredy Manewus ke Billy Somba, Desa Kawangkoan Baru dari Adrianus Padoma ke Jefry Rondonuwu, Watutumou II dari Delfi Bawanda ke Diana Rumambi, Desa Kolongan Tetempangan dari Musa Sapetu ke Fredy Manewus sedangkan Desa Watutumou III dari Ronita Kumaunang diserahkan ke Louis Mokolensang.

“Meski sudah dilantik tapi belum ada SK, rasanya ada yang kurang saat melaksanakan tugas. Namun, kami harus tetap bekerja sebaik mungkin agar pelayanan publik berjalan maksimal,” ujar para Kumtua.

Terpisah, Sekkab Minut Ir Sandra Moniaga MSi saat di konfirmasi terkait hal ini mengatakan SK ke-53 hukum tua yang dilantik 31 Desember yang lalu sedang berproses.

“Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) telah menyiapkannya dan semua sudah di meja bupati kita tinggal menunggu saja. Para hukum tua saya himbau untuk tetap menjalankan amanat yang sudah diberikan,” terang Moniaga.(Finda Muhtar)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: airmadidihukum tuaKumtuaminut

Berita Terkini

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025

Pdt Romisak Toijon Soroti SKB 3 Menteri: Hambat Kebebasan Beribadah di Daerah Mayoritas

14 Mei 2025
OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

OC Kaligis: Hendry Ch Bangun Adalah Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Ternyata Ini Alasannya

14 Mei 2025

Pemkab Minahasa Respons Kondisi Tiga Desa di Kecamatan Kakas yang Terendam Banjir

14 Mei 2025
Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

Diisukan jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku malah Freedive ke Gorontalo

14 Mei 2025
Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.