Manado, BeritaManado.com — Pemprov Sulut dan Tim Gugus Tugas COVID-19 mengantisipasi kedatangan pekerja migran dari luar negeri yang masa kerjanya telah selesai.
Diketahui, berdasarkan Data Kementerian Tenaga Kerja, pada Mei-Juni ada 34 ribu pekerja migran habis kontrak dan akan pulang ke tanah air.
Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong mengaku belum mengantongi data pekerja migran asal Sulut namun akan segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
Namun kata Jemmy Kumendong, antisipasi kepada warga yang masuk Sulut sudah dilakukan jauh hari, baik melalui udara, laut dan darat.
“Di pelabuhan dan bandara ada petugas yang selalu siap. Bahkan ada TNI/Polri yang ikut membantu,” terang Jemmy, pada jumpa pers lewat video conference, Kamis (21/5/2020).
Sementara Juru Bicara Gugur Tugas COVID-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel mengatakan pekerja migran yang kembali ke Indonesia seharusnya sudah memiliki sertifikasi sehat dari negara tempat bekerja.
Selain itu, standar pemeriksaan saat tiba di Indonesia cukup ketat, apalagi jika melalui udara.
“Di Bandara Soekarno-Hatta juga harus melewati prosedur ketat. Jika diloloskan berarti memang bersyarat,” terangnya.
Saat tiba di Sulut, tim gugus tugas juga memiliki prosedur di mana siapun yang tiba harus melewati proses screening.
“Walau sudah dites di daerah sebelumnya, sampai di sini juga kami double tes,” terang Dandel.
Selanjutnya, tambah Dandel, ada proses karantina di rumah singgah dengan waktu tertentu sebelum bertemu keluarga.
(Alfrits Semen)