Manado – Bertempat di kantor KPU Sulut, usai rapat tertutup antara komisioner KPU Sulut yang dipimpin langsung ketua Yessy Momongan yang didampingi komisioner lainnya bersama para komisioner KPU Manado yang dihadiri perwakilan DKPP RI, secara resmi diumumkan bahwa pelaksanaan Pilkada Manado ditunda,
“Pemilihan besok hanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado ditunda, hingga batas waktu yang belum ditentukan,” kata Momongan, Kamis (8/12/15) sekitar pukul 23:30 malam tadi.
Dijelaskannya, penundaan Pilkada Manado yang awalnya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember hari ini, dilatarbelakangi diterbitkannya putusan PTTUN Makasar atas gugatan pasangan calon Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud.
“Sesuai surat putusan dari PTTUN makassar yang meloloskan pasangan ini dan berdasarkan perintah KPU RI, Pilkada Manado di tunda,” tambahnya. (leriandokambey)