Robert Tambuwun – Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Manado
Manado – Guna memberikan jaminan direalisasikannya hasil reses yang dilakukan para anggota DPRD Kota Manado, dipandang perlu dibentuknya Paraturan Daerah (Perda) tentang aspirasi masyarakat.
Dan hal inilah yang menjadi perhatian lembaga DPRD Kota Manado, agar aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses wakil rakyat yang digelar pekan kemarin bisa terakomodir dalam program pembangunan pemerintah Kota Manado.
“Memang perlu ada ini Perda Aspirasi. Supaya aspirasi yang disampaikan dalam reses anggota dewan diakomodir pemerintah untuk dijadikan program pembangunan. Supaya sebagai wakil rakyat, kami dapat mempertanggungjawabkan hasil reses itu dan bukan hanya sekedar kegiatan seremoni saja,” ungkap wakil ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan, Robert Tambuwun.
Alasannya lainnya, kata politisi Partai Hanura ini, melihat dari pengalaman yang terjadi saat pembentukan APBD tahun 2015 ini, aspirasi masyarakat yang disampaikan ke pemerintah melalui rekomendasi hasil reses sangat kurang diperhatikan.
“Waktu lalu, banyak permintaan masyarakat yang menurut kami sangat penting untuk segera direalisasikan tapi ternyata tidak masuk dalam program pemerintah di tahun 2015. Dengan adanya Perda Aspirasi ini, tentunya apa yang menurut dewan sangat urgen ditengah masyarakat, bisa terakomodir dalam APBD peerubahan tahun 2015 ini dan APBD di tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya. (leriandokambey)