Amurang – Kendati sudah memulaikan tahapan perekrutan Panwascam, ternyata pihak Panwaslu Minahasa Selatan (Minsel) hingga kini belum mengadakan penandatanganan MoU terkait dana hibah dari Pemkab Minahasa Selatan.
Menurut Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem, bahwa tertundanya penandatanganan MoU dengan pihak Pemkab Minsel dikarenakan pihaknya masih menunggu penetapan peraturan menteri nomor 44.
Begitupula saat ini pihaknya masih sementara melakukan sinkronisasi anggaran. Namun demikian Keintjem mengungkapkan bahwa sebelumnya antara pihaknya dengan Pemkab Minsel telah menyepakati anggaran 3 Miliyar rupiah, dan tinggal menunggu penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
“Diperkirakan penandatanganan MoU baru akan dilakukan satu atau dua minggu kedepan,” aku Keintjem, Kamis (28/5/2015).
Lebih lanjut Keintjem mengatakan, bahwa dengan belum adanya MoU tersebut, terpaksa pihaknya hingga kini masih menggunakan dana pribadi untuk penyelenggaraan tahapan-tahapan yang sudah mulai dilaksanakan.
Adapun 3 Miliyar yang dianggarkan memang dinilai masih kurang, namun dengan dana tersebut pihaknya tetap akan berupaya untuk mengoptimalkan kinerja mereka, paparnya. (sanlylendongan)