Ratahan – Keberadaan PT Sumber Energi Jaya (SEJ), perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kaliat terus menuai sorotan warga. Tak tanggung-tanggung, kali ini disuarakan Hukum Tua Kalait Adri Karu serta Roy Sombah, salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut.
Pasalnya, meski sejumlah permintaan telah disuarakan sejak tahun 2008 silam, baik oleh pemerintah dan masyarakat setempat, namun hingga saat ini belum mendapat respon positif dari pihak perusahaan. “Saat sosialisasi dengan PT SEJ 2008 silam, kita mengajukan sejumlah permohonan seperti pengadaan lahan pertambangan rakyat, perbaikan infrastruktur, beasiswa pendidikan kemudian permintaan agar diakomodirnya warga untuk dijadikan tenaga kerja. Ini dilakukan guna menghindari adanya permasalahan yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Karena jika tidak ada kontribusi, bukan tidak mungkin masyarakat akan menolak beroperasinya PT SEJ. Dan ini harus mendapat penjelasan resmi dari pihak perusahaan,” koar keduanya.
Kendati demikian keduanya tetap memberikan dukungan terhadap kehadiran PT SEJ yang dapat memberikan keuntungan baik untuk masyarakat lebih khusus Pemkab melalui pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dukungan tetap kita berikan apalagi demi peningkatan PAD di kabupaten Mitra. Terkait dampak lingkungannya, mari kita sama-sama berdoa supaya dijauhkan, dan apa yang dikhawatirkan tidak akan terjadi di wilayah Kalait,” pungkas keduanya. (dul)