Manado – Menanggapi permasalahan pelayanan kesehatan yang diterima warga Desa Buyat, dimana jaminan kesehatan di rumah sakit Ratatotok belum bisa menjadi bagian warga miskin di desa itu, mendapat tanggapan oleh pemerintah melalui Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara dr. Jemmy Lampus. Ia mengatakan permasalahan ini akan langsung ditindak lanjuti dan akan mendesak pemerintah Kabupaten Mitra untuk segerah memproses masalah jaminan kesehatan tersebut hal ini diakuinya karna belum disepakatinya kerjasama antara Dinkes dengan Rumah Sakit Ratatotok.
“Setiap ada kegiatan penelitian yang memperlihatkan adanya masalah dikesehatan khususnya penyakit, maka kami dari Dinas Kesehatan akan menindak lanjuti mulai dari pengamatan dilapangan sampai dengan intervensi pengobatan, banyak sekali yang sudah diupayakan mulai dari peningkatan fasilitas kesehatan sampai dengan usaha dan masalah (Buyat) yang dibicarakan masalah biaya dari Jamkesmas, Jamkesda, sehinggah bagaimana kita perlu mensikapi kalau perlu dirujuk, dirujuk, nanti ada sistem rujukan. Dengan rumah sakit disana (Ratatotok) itu ada sedikit permasalahan, yaitu dengan belum disepakatinya kerjasama antara Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit Ratatotok.” Ujar Lampus.
Ia menambahkan “pihak Kabupaten dalam hal ini, belum ada perjanjian kerjasama untuk pelayanan Jamkesda, nah ini yang sementara diproses sebetulnya kalau melihat masyarakat miskin yang tercover dalam Jamkesmas dan Jamkesda itu semuanya sudah tercover cuma karna belum ada kerjasama ada masalah (bagi warga miskin) yang jauh- jauh berobat, tapi kalau ada kerjasama semua terlayani dengan tidak ada biaya lagi karna sudah ditanggung oleh pemerintah.” Jelas Lampus
Permasalahan pelayanan kesehatan masyarakat Desa Buyat tampaknya menjadi point penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah karna ternyata jaminan kesehatan di Rumah Sakit Ratatotok belum bisa menjadi bagian warga miskin Desa Buyat, sehinggah warga miskin jadi “korban”. Hal ini terungkap pada saat rapat mediasi pemenuhan hak atas kesehatan Warga Desa Buyat oleh pemerintah Republik Indonesia di Kantor Gubernur beberapa waktu lalu. (jrp)