Manado – Persoalan ketidak ikutsertaan belasan siswi SMK Parna Raya pada ujian semester kenaikan kelas karena menunggak administrasi yang telah fasilitasi pihak DPRD Kota Manado, menimbulkan masalah baru.
Meskipun dalam hasil hearing yang berwujud rekomendasi, Selasa (10/6/2014) kemarin, yang salah satunya mewajibkan pihak sekolah melaksanakan ujian susulan, nampaknya menghadapi kendala.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Manado, Dante Tombeg menuturkan bahwa, seharusnya sebelum masalah ini dilaporkan ke pihak DPRD, sesuai mekanismenya harus disampaikan ke Diknas. Agar, persoalan ini tidak berlarut-larut dan sudah selesai.
“Ada mekanisme yang tidak diketahui oleh para siswa dan orang tuanya yang sebenarnya dapat dilakukan, tanpa harus melapor ke DPRD. Tapi, mungkin itu karena ketidak tahuan mereka. Jika sejak terjadinya masalah ini dilaporkan ke kami (Dinkas), pastinya sudah difasilitasi dan sudah diselesaikan,” tutur Tombeg.
Lanjutnya, dampak karena ketidak tahuan Diknas dan waktu penyelesaian persoalan ini, agaknya para siswa harus menanggung risikonya. Sebab, sesuai kalender sekolah, sudah tidak memungkinkan dilakukan ujian susulan.
“Sudah terlambat sebenarnya. Dilihat dari kalender sekolah, sekarang sudah waktunya penyerahan raport. Tapi, kami akan mencari jalan agar para siswa ini dapat mengikuti ujian sekolah,” tandasnya. (leriandokambey)