Manado, BeritaManado.com – Dianggap sering mengganggu ketertiban umum, belasan juru parkir liar diamankan Polsek Malalayang.
“Sebanyak 13 orang kami amankan. Kedua rumah makan tersebut memperkerjakan para juru parkir liarnya tidak sesuai peraturan, mulai dari kartu nama hingga karcis untuk para pengunjung,” ujar Kapolsek Malalayang, AKP Sonny Tandisau, Senin (21/3/2022) sore.
Puluhan juru parkir liar dari rumah makan ternama tersebut ialah karyawan dari dua rumah makan di Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang.
“Dari rumah makan Tanta Olla sebanyak 7 orang dan dari rumah makan Shalom sebanyak 6 orang yang kami amankan dan akan diberikan pembinaan. Kami berharap untuk pemerintah kota mendapatkan perhatian khusus terlebih Dinas Perhubungan, “ tutup Mantan Kasatintelkam Polresta Manado ini.
(HorasNapitupulu)