Airmadidi-Sepintas tak akan ada yang menyangkah hal-hal seperti ini bisa dilihat di Kantor Hukum Tua Desa Kolongan Tetempangan, Kabupaten Minahasa Utara.
Kantor pemerintahan desa itu dari luar tampak biasa-biasa saja, namun saat masuk ke dalam gedung, kita bisa melihat ‘penampakan’ yang mengerikan.
Fasilitas di perkantoran dinilai sudah sangat tidak layak.
Gedung ini banyak mengoleksi atap yang bocor, belum lagi dengan kondis ruangan yang sudah tidak layak.
Bahkan, gara-gara atap bocor, banyak barang yang basah dan rusak.
Untuk masuk ke areal kantor, masyarakat pun harus waspada jangan sampai ada potongan kayu yang jatuh.
Kondisi ini sendiri dinilai sangat mempengaruhi kinerja dari perangkat desa dan proses pelayanan kepada masyarakat.
Camat Koltem, Demas Kasegel ketika ditemui baru-baru ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperbaiki kondisi ini.
“Kondisi kantor yang saya tempati memang sangat memprihatinkan. Tapi karena saya baru satu bulan berkantor disitu, saya hanya bisa menerima peninggalan kumtua sebelumnya,” ujsr Kasegel.(findamuhtar)