Amurang, BeritaManado – Jelang perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu (9/7/2017), berbagai upaya telah dilakukan pihak Kepolisian.
Untuk mengamankan, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi mengeluarkan himbauan pada Acara Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel yang ditujukan kepada para Kapolsek, Camat, Lurah dan Hukum Tua serta masyarakat Minsel.
Berikut isi himbauannya:
1. Marilah segenap masyarakat Minsel bersama-sama kita menjaga dan menjamin Kamtibmas dan kelancaran Lalu Lintas dengan membangun semangat Torang Samua Basudara pada Acara Pengucapan Syukur warga Minsel.
2. Marilah warga masyarakat Minsel menjadi contoh dan teladan sebagai tuan rumah yang baik dengan membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan bagi para pendatang jadilah tamu yang baik agar terbangun suasana kekeluargaan dan Silahturahmi yang rukun dan damai.
3. Selama pelaksanaan Acara Pengucapan Syukur tidak mengkonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya masalah sehingga mengurangi makna dari pada Ucapan Syukur.
4. Bersama-sama kita menaati aturan-aturan yang berlaku sehingga terhindar dari masalah dan pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan.
5. Guna kelancaran arus Lalu Lintas sebagai Rekomendasi kepada Pemerintah dan warga masyarakat Minsel dan pengguna jalan agar:
a. Pemerintah setempat tidak memberikan rekomendasi penggunaan jalan Nasional, jalan Provinsi, jalan Kabupaten, jalan Kecamatan dan jalan Desa pada hari Sabtu s/d Minggu tanggal 8 s/d 9 Juli 2017.
b. Tidak memasang tenda di jalan karena akan menciptakan kemacetan.
c. Memanfaatkan penggunaan halaman sekolah, gereja, masjid sebagai tempat parkir.
d. Pemerintah setempat dapat menyiapkan lapangan/lokasi parkir.
e. Pemberlakuan satu arah sebelah kiri jalan untuk tempat parkir, tidak ada parkir kiri kanan (2 sisi) jalan.
f. Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan Helm, tidak berboncengan 3 (tiga) atau lebih, tidak menggunakan Knalpot Racing yang dapat menimbulkan masalah Kamtibmas.
g. Dimohon tidak ada kegiatan pengumpulan sumbangan dan atau penjualan makanan yang menggunakan jalan pada hari Minggu tanggal 9/7/2017 acara Syukuran karena akan menimbulkan kemacetan.
h. Untuk kendaraan bobot berat diatas 5000 kg/5 ton termasuk truk yang muatan berat, Container dan alat berat tidak beroperasi/melintas jalur Trans Sulawesi pada hari Pengucapan tanggal 9/7/2017.(TamuraWatung)