
Manado, BeritaManado.com — Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Namun, Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan catatan-catatan penting kepada pemerintah daerah melalui laporan Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut.
Juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Sulut Vonny Paat mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil rumusan yang berisi baham masukan bagi pemerintah Provinsi Sulut.
“Jadi di dalamnya itu memuat hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pendapat fraksi-fraksi dari asing-masing fraksi, yang intinya untuk kemajuan Sulut ke depan,” ungkap Vonny Kamis, (20/7/2023).
Lanjut Vonny, pembahasan Ranperda saat sebelum di tetapkan menjadi Perda, ini dilakukan dalam kurun waktu yang cukup relatif namun dapat terlaksana dengan baik.
“Seluruh pelaksanaan APBD tahun 2022 sudah sangat baik, meski masih ada kegiatan yang belum maksimal sehingga belum mencapai target yang ditentukan,” ungkap Vonny.
Berikut Catatan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulut:
- Diharapkan dalam perencanaan program dan kegiatan ke depan lebih berfokus pada penekanan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah Sulawesi Utara.
- Diharapkan keseimbangan antara program dan kegiatan yang yang dianggarkan dengan manfaat yanh dirasakan oleh masyarakat terutama di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, infrastruktur dasar, kesehatan, pertanian, dan pangan.
- Banggar mengharapkan agar perintah Sulawesi Utara dapat memperhatikan pendidikan yang ada di Sulut apalagi dalam penggunaan dana BOS yang sesuai dengan sasaran dan aturan yang berlaku.
- Apresiasi yang besar kepada pemerintah Sulawesi Utara yang mendapatkan opini WTP dari BPK atas LKPD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 yang juga merupakan WTP yang ke sembilan kali diterima oleh pemerintah secara berturut-turut.
- Banggar juga menyarankan agar pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan catatan-catatan maupun temuan-temuan BPK.
- Diharapkan pemerintah dapat menyelesaikan hutang beban tahun 2022 serta cepat menuntaskan pendapatan dan sertifikasi aset daerah.
- Diharapkan pemerintah lebih tegas hubungan kerja sama dengan Kabupaten dan Kota agar tercipta sinergitas yang baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan untuk masyarakat.
- Melalui Ranperda ini, pemerintah dapat meningkatkan kinerja masing-masing perangkat daerah dalam pengelolaan administrasi keuangan agar dilakukan secara tertib dan objektif sehingga penyerapan anggaran semakin baik demi Visi dan Misi pemerintah dapat terlaksana dengan baik sebagaimana diharapkan.
- Struktur pelaksanaan APBD sudahbsangat baik dannsesuai dengan target yang diharapkan.
- Diharapkan pemerintah untuk dapat meningkatkan kinerja untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(Erdysep Dirangga)