Manado – Dalam rangka pemeriksaan dari BPK pada bulan maret nanti, Kepala Bagian Aset Daerah Pemkot Manado Teddy Salindeho menghimbau agar laporan pengadaan barang di tahun 2011 segera dimasukkan, serta inventarisasi barang (apakah itu hibah dari pusat dan sebagainya), “untuk segera dimasukkan ke bagian aset, agar ceritanya ini, bisa nyambung seperti yang diharapkan BPK,” ungkap Salindeho.
Salindeho juga, memaparkan bahwa masih ada puskesmas maupun sekolah yang menjadi aset kota Manado belum memiliki sertifikat kepemilikan, dampaknya ada beberapa yang menuntut ganti rugi hingga Rp 3 Milyar.
“Torang pe opa dulu, serahkan tanah for bangun SD Inpres, saat itu tidak terpikirkan buat sertifikat, sekarang depe cucu mau minta. dan meminta ganti rugi sebesar 3 M, bagaimana mau bayar, untuk 10 SD saja so 30 M ?” ungkapnya.
Namun pihaknya (Bagian aset daerah) mengharapkan agar sekolah yang belum memiliki sertifikat dapat memberikan surat laporan keterangan kepemilikan.
“”Sekolah-sekolah negeri yang sekiranya belum memiliki surat-surat kepemilikan, dimintakan untuk segera dibuat surat keterangan kepemilikannya. Untuk men-sertifikasi, itu bagian kami,” imbau Salindeho. (cha)