BITUNG—Pihak Polres Bitung mengaku tetap fokus pada penanganan kasus trafficking yang terjadi di kota Bitung. Dimana menurut Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu SIK, pihaknya pasti menindaklanjuti jika ada laporan atau dugaan kasus tersebut, dengan berkordinasi dengan pihak terkait.
“Yang pasti setiap tindak kejahatan yang melanggar undang-undang akan kita berantas termasuk tindak kejahatan trafficking,” kata Bayu.
Lebih lanjut Bayu mengatakan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas kasus trafficking. Untuk itu diharapkan aparat terkait seperti pemerintah setempat serta masyarakat ikut juga berperan dalam memberantas kasus ini.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan, baik secara kelembagaan maupun perseorangan. Dimana orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, harus bahu membahu menyadarkan para pihak yang berpotensi terjadinya tindak pidana trafiking,” katanya.
Bayu sendiri berharap, semua pihak harus terlibat mengingatkan agar para perempuan atau anak-anak yang rentan terkena kasus ini untuk tidak mudah dibujuk rayu dan iming-iming kehidupan mudah mewah tanpa pekerjaan yang jelas karena seungguhnya hal tersebut akan menjerumuskan.(en)