
Manado – Bawaslu Sulawesi Utara telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS di kabupaten dan kota se-Sulawesi utara.
Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, yang ditemui di Nanni’s Restaurant Kairagi, Sabtu (20/4/2019) malam, usai meninjau pelaksanaan pleno di beberapa kecamatan mengatakan Bawaslu sudah memberikan rekomendasi melalui Panwas kecamatan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di beberapa TPS.
“Di Kotamobagu 4 TPS, Minahasa 2 TPS, Bolmong Utara 2 TPS , Minahasa Utara direncanakan 3 TPS, kemudian Manado 11 TPS plus satu pemungutan suara lanjutan di RSUP Kandouw, Talaud 3 TPS sambil menunggu kabupaten kota lain. Masih dikaji juga untuk Minahasa Selatan 3 TPS,” ujar Malonda.
Diungkapkan Herwyn Malonda, alasan dilakukan pemungutan suara ulang karena Bawaslu melalui pengawas TPS melihat telah terjadi pelanggaran.
“Pelanggaran seperti kebanyakan pemilih yang tidak terdaftar, KTP luar tidak ada form A5, dan mereka diberikan kesempatan untuk memilih,” pungkas Malonda sambil berharap untuk pemungutan suara ulang nantinya bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
(FerryTumimomor)