Manado – Dalam proses pelaksanaan pemilihan umum, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk didalamnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), diharapkan dapat memberi contoh kepada masyarakat. Salah satu hal yang diharapkan adalah para ASN yang berlaku adil terhadap seluruh pasangan calon kepala daerah. Sikap netral tersebut, diantaranya dapat dilihat dari tidak terlibatnya ASN pada kegiatan kampanye dan tidak diberikannya fasilitas negara kepada pihak paslon tertentu.
Hal ini jelas dilarang meskipun petahana masuk pada kandidat kepala daerah 9 Desember 2015 nanti. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk loyal kepada negara bukan kepada seseorang, golongan atau pihak tertentu. Kenyataannya, indikasi pelanggaran terhadap poin tersebut masih saja ditemui, misalnya ada oknum PNS yang ikut terlibat aktif dalam kegiatan kampanye atau adanya fasilitas negara yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk dipakai pada kampanye atau dalam rangka kampanye.
Pembatasan waktu pelaksanaan, jumlah massa dan banyaknya pertemuan dinilai merupakan upaya untuk mengurangi mobilisasi ASN termasuk PNS dan mengurangi kesempatan pihak tertentu untuk menggunakan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye.
Bawaslu Sulut melalui Komisioner Divisi Pengawasan, Johnny Suak, menghimbau kepada Panwaslu Kabupaten/Kota agar menghargai setiap kegiatan pasangan calon dalam mengawasi mobilisasi PNS karena yang paling tahu mengenai status tim sukses, tim pemenangan ataupun tim relawan adalah pasangan calon itu sendiri.
“Panwaslu kabupaten kota harus menghargai kegiatan pasangan calon untuk memgawasi mobilisasi PNS dan penggunaan fasilitas negara. Tentu semua itu ada aturannya. Patuhi saja”, ujar Johnny Suak kepada BeritaManado.com, Selasa (1/9/2015).
Bawaslu, Panwaslu, Tim Relawan Pemilu bahkan masyarakat lanjut Suak, diajak oleh Bawaslu untuk tidak boleh lengah dalam mengawasi jalannya setiap proses atau tahapan pemilu.
“Jika terdapat indikasi pelanggaran kampanye, silahkan hubungi kami, segera laporkan lokasinya dan kalau ada bukti, misalnya foto, kirimkan kepada kami,” tegas Suak. (jerrypalohoon)