
Amurang, BeritaManado — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (24/4/2019) mulai mencari benang merah kasus pencoblosan 2 (dua) kali dalam Pemilu 2019.
Dari pantauan BeritaManado.com, sejumlah orang saat ini diminta keterangan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Minsel.
Franny Sengkey, Kepala Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan ini.
“Kami saat ini sementara mengambil keterangan yang diduga mengetahui kejadian tersebut,” kata Franny Sengkey.
Dijelaskan Franny Sengkey kedepan akan dapat diketahui siapa dalang dari aksi pencoblosan tersebut.
(TamuraWatung)