Johnny Alexander Suak
Manado – Situasi politik di Sulawesi Utara yang kian memanas, memunculkan kewaspadaan akan adanya indikasi pelanggaran pemilu.
Hal ini bisa saja terjadi mengingat berdasarkan pengalaman pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang lalu, banyak ditemui pengaduan atau laporan dari masyarakat mengenai kecurangan atau pelanggaran yang terjadi.
Pada pilkada langsung serentak 9 Desember 2015 mendatang pun, Bawaslu Sulawesi Utara lewat Ketua Divisi Pencegahan, Johnny Alexander Suak tak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi relawan pemilu yang turut mengawasi jalannya proses yang berlangsung dan segera melapor jika ditemui adanya indikasi pelanggaran pemilu.
“Masyarakat kiranya boleh turut mengawasi jalannya pemilu. Jika ada indikasi pelanggaran pemilu, segera laporkan kepada kami! Lebih baik lagi kalau ada bukti, misalnya berupa foto”, ujar Johnny Suak saat FGD Bawaslu di sekretariat Koran Komentar, Sabtu (8/7/2015) sore.
Lanjutnya, laporan masyarakat bisa berupa tulisan dan akan langsung ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
“Laporan dari masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu yang didalamnya ada Panwaslu kota dan kecamatan”, jelas Suak. (srisuryapertama)