Ratahan – Proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di beberapa daerah di Sulut yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut melalui Tim Seleksi (Timsel) diduga ada permainan atau intervensi pihak Bawaslu Sulut.
Khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sejumlah tokoh masyarakat mensinyalir pihak Bawaslu Sulut melakukan intervensi kepada Timsel untuk meloloskan beberapa calon titipan dari Bawaslu sendiri.
Salah satu tokoh masyarakat Mitra Sonny Rundengan, meminta Timsel untuk bekerja profesional dalam menyeleksi setiap calon yang akan memasuki tahapan-tahapan seleksi baik dari 12 besar, 6 besar hingga 3 besar.
“Tim seleksi harus bekerja sesuai dengan aturannya agar proses seleksi benar-benar melahirkan anggota Panwaslu yang berintegritas, jujur dan adil,” tegasnya.
Lanjut Rundengan, ada beberapa calon Panwaslu Mitra yang lolos berkas telah melanggar UU nomor 15 tahun 2011 tentang asas domisili calon penyelenggara. Dimana domisili dari beberapa calon tersebut bukan dari Mitra melainkan berasal dari daerah lain.
Dikatakannya, calon-calon tersebut disinyalir titipan dari Bawaslu Sulut. “Bawaslu jangan mengintervensi tim seleksi untuk meloloskan tiga orang calon tersebut untuk masuk tiga besar,” ungkapnya seraya mangatakan, ketiga calon tersebut merupakan anggota Panwaslu yang lama.
Ia juga mengatakan, untuk menciptakan pemilihan umum yang demokratis, partisipatif dan netral maka diperlukan pengawas pemilu yang kredibel dan terpercaya.
“Pemilihan umum akan berjalan baik apabila pengawasannya baik. Maka dari itu, timsel harus melakukan pemilihan Panwaslu yang bersih,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Bawaslu Sulut melalui Devisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulut Samsurijal AJ Musa, membantah akan hal itu.
“Tidak benar itu. Semua diserahkan dan dipercayakan langsung ke Timsel. Jadi, kami tidak mungkin melakukan intervensi,” terang Musa.
Barangkali dikatakan Musa, karena sementara ini Panwaslu yang lama masih dalam tugas, jadi ada kedekatan dengan Bawaslu dan Panwaslu sehingga timbul dugaan seperti itu.
“Memang kami masih melakukan koordinasi dengan Panwaslu yang lama karena status mereka masih aktif hingga 20 Desember mendatang, makanya ada dugaan macam-macam padahal tidak seperti itu,” terangnya.(rulandsandag)