
BOLTIM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati tahun 2020, bertempat di aula Safira Tombolikat, selasa (31/12/2019).
Sosialisasi pengawasan tahapan menghadirkan ormas Fatayat Nahdlatul Ulama, Nasyiatul Aisyiyah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Boltim, Media Massa dan Personel Polres yang diperbantukan di kantor Bawaslu Boltim.
Koordinator divisi pengawasan, hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat, Susanto Mamonto menyampaikan materi tentang mitra kerja dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dimana media massa sangat berperan penting memantau dan mengawasi setiap tahapan.
“Mitra kerja kami ormas dan OKP, terutama media massa, karena sampai hari ini media massa sangat membantu full setiap tahapan pemilu maupun pilkada,” ujar Susanto Mamonto kepada rekan-rekan media massa yang hadir.
Kata dia, dalam pemberitaan pengawasan tahapan dirinya meminta media massa saling berkoordinasi, hal ini agar masyarakat tidak salah paham terkait pemberitaan di media massa.
Lanjut mantan wartawan ini mengatakan, sebelumnya telah melakukan sosialisasi jilid pertama di sutan raja namun belum melibatkan media karena terjadwal hari ini media harus diundang, karena mitra pengawasan ini salah satunya media massa.
“Ini hanya mis komunikasi, kemarin teman-teman media sudah bertahan lama, katanya tidak diundang tidak ada perhatian, namun sudah saya klarifikasi, bukan tidak ada perhatian agendanya wartawan hari ini, kami undang,” ucap Susanto.
Ia meminta media tetap menjadi mitra kerja Bawaslu dalam pengawasan tahapan pemilihan nanti di tahun 2020.
Susanto menjelaskan dalam proses pengawasan di lapangan, Bawaslu bersama adhoc nya menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada. Mereka tidak serta merta mendapatkan pelanggaran dan langsung mengiyakan pelanggaran itu.
“Kami punya regulasi, ada proses ada alur ada tahapannya, karena kami bekerja sesuai regulasi bukan sesuai dengan keinginan sendiri, kita melihat, mengkaji, lalu putuskan, masyarakat harus mengerti itu, karena alur prosesnya panjang,” terang Susanto.
Sementara itu koordinator divisi hukum, penindakan, pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Boltim, Hariyanto, SE., dalam materinya membenarkan terkait tindakan dalam penyelesaian pilkada, Bawaslu bekerja sesuai regulasi.
Kata dia, dalam penindakan pelanggaran, laporan selambat-lambatnya dilaporkan paling lama 7 hari setelah kejadian diketahui, karena hari kedelapan pelanggaran sudah kadaluarsa, tidak bisa lagi diproses.
Kemudian bila sudah lengkap secara formil dan materil Bawaslu melakukan registrasi. Waktu yang diberikan pun hanya sedikit yakni 3 hari ditambah 2 hari penyelesaian.
Ia pun berharap media massa turut andil dalam mengawasi tahapan pilkada, karena wartawan Beda tipis dengan bawaslu, wartawan mengawasi, bawaslu mengawasi dan menindaki.
Diakhir kegiatan, Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando mengapresiasi media massa dalam evaluasi beberapa tahun ini, pers berperan penting dalam pemilu 2019, karena diketahui pers merupakan empat pilar demokrasi di Indonesia.
Kata dia, dalam data dewan pers pada pemilu 2019, tercatat 81 persen tingka partisipatif masyarakat. Hal ini tidak lepas dari peran teman-teman media massa, ada sekitar 15 persen yang tertarik pemilu melalui media massa, cetak maupun online.
“Pemilu 2020 kita targetkan akan naik 5 persen tingkat partisipasi masyarakat, hal inilah kami lakukan kerja sama pers dan media massa. Pertemuan ini awal dari pertemuan kita di akhir tahun 2019 dan menghadapi pilkada 2020,” pungkas Harmoko.
(Riswan Hulalata)