Airmadidi-Seorang pria asal Kecamatan Airmadidi diamankan petugas Polres Minahasa Utara dalam operasi Patroli Kampung Paling Rawan (PaKaPaRa), Sabtu (30/9/2017) malam.
Pasalnya pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
“Dalam operasi semalam, berhasil diamankan seorang dengan senjata tajam. Selain itu diamankan juga lima orang sedang mengkonsumsi minuman keras, sebuah motor yang tidak dilengkapi surat dan sepasang kekasih di tempat kost-kosan,” ujar Kabag Ops Kompol Farly Rewur SH MM, Minggu (1/10/2017).
Dijelaskan Farly, operasi PaKaPaRa kali ini menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi (Anev) gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pada bulan Juli dan Agustus tahun 2017.
Pada rapat yang digelar pekan lalu itu, terungkap bahwa telah terjadi peningkatan gangguan keamanan di Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara.
Pelaksanaan apel pengecekan dan kesiapan kegiatan PaKaPaRa dilaksanakan di Polsek Airmadidi dan diambil oleh Kabag Ops Kompol Farly Astevanus Rewur SH MM, kemudian diberikan arahan oleh Wakapolres Minut Kompol Dewa Made Palguna SH SIK sebelum turun melaksanakan tugas di lapangan.
Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan PaKaPaRa berjumlah 52 orang terdiri dari Personil gabungan staf dan fungsi Polres Minahasa Utara serta anggota Polsek Airmadidi.
“Dalam giat PaKaPaRa, personil dibagi menjadi 4 regu, masing-masing regu melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, baik melalui razia miras, sajam, premanisme, tempat kost kosan serta melaksanakan Jumpa Seribu Tokoh (Juriko) terhadap tokoh agama dan tokoh masyarajat serta warga di RT/RW di Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara. Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Farly.(***/findamuhtar)