PELAKU SAAT DIMINTAI KETERANGAN OLEH PETUGAS POLRES MINUT.
Airmadidi-Sikap tidak terpuji ditunjukan dua pemuda asal Kecamatan Kalawat Minahasa Utara.
Rabu (29/7/2015) siang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minut mengamankan pemuda RM alias Valdi warga Desa Watutumou Jaga X Kecamatan Kalawat dan DS alias Dede warga Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat akibat membawa senjata tajam berupa samurai sepanjang 1 meter.
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Drs Eko Hadiutomo, saat melakukan operasi rutin di seputaran kompleks SMAN 1 Airmadidi, petugas melihat kedua pelaku sedang mengejar sejumlah siswa dengan samurai.
“Mereka mengejar beberapa siswa dengan samurai sehingga membuat para siswa lari, begitu juga sejumlah masyarakat yang ada disitu. Karenanya, anggota Satpol PP langsung mengamankan pelaku dan membawa mereka ke Kantor Polres Minut,” kata Eko.
Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti Polres Minut. “Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kasubag Humas Polres Minut Iptu Poltje Moningkey.(Finda Muhtar)
BARANG BUKTI SENJATA TAJAM YANG DIAMANKAN PETUGAS.