Amurang, BeritaManado – Tim Gabungan personil piket Polsek Tompasobaru dan Tim Ranger Sabhara Polres Minsel berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus sajam pada Minggu dinihari (9/4/2017).
Dari kronologi yang berhasil dihimpun diperoleh keterangan bahwa Pukul 02.00 Wita dini hari, kami menerima telepon dari hukum tua Desa Lindangan bahwa ada sekelompok warga Desa Tompasobaru Satu yang melakukan keributan di Desa Lindangan. Kami langsung bergerak menuju TKP dan mendapati kelompok warga tersebut sudah lari.
“Saat dalam perjalanan pulang, kami melihat 3 (tiga) orang yang bergerak mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam. Kami cegat, mereka berusaha melarikan diri dan menabrak sebuah mobil pick up. Satu dari para tersangka berhasil melarikan diri, namun 2 (dua) lainnya yakni R (22) dan A (16), warga Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompasobaru berhasil kami amankan,” tukas Kapolsek Tompasobaru Verry Liwutang.
Ditangan para tersangka diamankan barang bukti senjata tajam berupa 2 (dua) buah pisau badik, 1 buah Samurai/ Cakram, dan 14 buah mata panah wayer serta busurnya.
“Para tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tutup Kapolsek Verry Liwutang.(TamuraWatung)