Bitung – Tujuh pemuda Parigi Tofor Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa diamankan patroli Polres Bitung, Selasa (23/6/2015) dinihari sekitar pukul 1.15 Wita. Ketujuh pemuda ini terjaring razia jajaran Polres Bitung yang digelar dalam rangka cipta kondisi di Bulan Ramadhan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Bitung, AKP Suntaka, ketika sementara melakukan patroli di Pusat Kota, ada warga yang memberikan informasi jika ada sekelompok pemuda sedang berpesta Miras di pangkalan ojek di dekat Rumah Makan Phoenix.
“Kita langsung mendatangi dan grebek. Hasilnya tujuh orang kita amankan dan satu orang berhasil kabur,” kata Suntaka.
Setelah diperiksa kata Suntaka, ketujuh pemuda yakni FSL alias Fais (20), AM alias Fitra (16), RA alias Ramli (18), RH alias Risal (27), JP alias Jimmy (16), RS alias Rahmat (16) dan MRL alias Rifai (20) ditemukan ada yang membawa senjata tajam (Sajam).
“Diantara mereka yakni Fais, kita dapati membawa Sajam jenis samurai. Selain itu ada juga anak panah wayer dan pelontar serta Miras dan lem ehabon kita amankan,” katanya.
Karena ada yang membawa Sajam, Suntaka langsung menggiring ketujuh pemuda itu ke Polsek Maesa, mengingat lokasi kejadian ada diwilayah Polsek Maesa.
“Saat ini ketujuh pemuda dan barang bukti sudah berada di Polsek Maesa untuk diproses,” katanya.(abinenobm)