Manado – Masalah batas wilayah beberapa daerah Kabupaten/Kota hingga saat ini masih terjadi di Sulawesi Utara namun usulan pemekaran daerah sudah diusulkan pemerintah Provinsi pada pemerintah pusat, yang menarik, saat ini menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir S R Mokodongan usulan pemekaran tersebut sudah pada tahap pembahasan penetapan di kementerian terkait.
“Yang Bolmong (Daerah Bolaang Mongondow) sudah dalam tahap penjadwalan pembahasan untuk penetapan peraturan menteri dalam negeri (Mendagri).” Ujarnya usai membuka Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Percepatan Penyelesaian Perselisihan Batas Antar Provinsi, Kabupaten/Kota se Sulut Rabu (2/7/2014) di Hotel Arya Duta Manado.
Saat dikonfirmasi para wartawan Mokodongan menjelaskan, permasalahan penetapan tapal batas atau pilar acuan tapal batas hanyalah permasalahan perbedaan persepsi, danhal itu bikanlah permasalahan yang menghalangi penetapan tapal batas.
“Makanya, ada beda persepsi. Contohnya kalau mengikuti batas alam seperti sungai, ketika waktu ditetapkan itu, sungai berjalan bagus, tetapi setelah mau ditetapkan lagi (karena ada pemekaran) yang memaksa harus pasang patok sesuai dengan edaran menteri itu sudah ada perubahan batas alam akibat alam seperti banjir, dan disitulah terjadi perselisihan,” katanya
“Daerah-daerah tertentu apalagi yang mengandung emas dan sebagainnya itu, satu meterpun sangat aberarti dan sering terjadi perselisihan batas wilayah,” tambahnya. (rizath polii)