Manado – Hingga saat ini penetapan batas wilayah antara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolaang Mongondow Timur (Bltim) Sulawesi Utara (Sulut) belum mendapatkan titik temu. Soal penetapan batas wilayah tersebut kedua Bupati baik Bupati Mitra Telly Tjanggulung dan Bupati Boltim Sehan Landjar belum menemukan kesepakatan terkait hal itu, padahal Pemerintah Provinsi sendiri telah memberikan banyak waktu untuk dirundingkan kedua Bupati tersebut.
Belum adanya titik temu dan kemungkinan permasalahan penetapan batas wilayah tidak akan selesai tahun ini, hal itu juga ditegaskan Pemerintah Provinsi melalui Sekretaris Daerah Ir Siswa Rachmad Mokodongan kepada beritamanado.com.
“Tahun Depan, kita akan undang Bakosurtanal, karena (ada) Daerah yang memang mempertahankannya tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU), muda-mudahan di bulan Januari dan Februari ini Bakosurtanal akan datang, sekaligus juga menetapkan batas sesuai koordinat lewat satelit itu,” ujar Mokodongan.
Belum jelas Kabupaten mana yang dimaksudkan Mokodongan tidak sesuai dengan UU, hanya saja yang pasti akan terungkap disaat Bakosurtanal turun dan menetapkan koordinatnya. Itu berarti, untuk penetapan batas wilayah dipastikan tidak akan selesai hingga akhir tahun ini. (jrp)