Manado – Sebagai langkah mencari solusi terhadap penolakan sejumlah pihak pelaku usaha transportasi dalam kota dan sopir, terkait rencana kenaikan tarif, akhirnya mendapat kesepakatan bersama.
“Pemerintah bersama seluruh pihak terkait akhirnya menyepakati tarif angkot terbaru untuk penyesuaian turunnya harga BBM yakni untuk umum 3300 rupiah sedangkan pelajar 2500,” kata Terry Umboh, ketua Asosiasi Pengemudi Indonesia (Aspindo) Sulut.
Ditambahkannya, berdasarkan kesepakatan tersebut maka perlu dilakukan sosialisasi untuk menghindari segala kemungkinan yang nantinya berdampak pada keputusan tersebut.
“Pemerintah harus melakukan sosialisasi. Supaya tidak ada keluhan dari warga soal uang receh, baiknya pada stiker SK tarif juga terdapat himbawan bertertuliskan bayar dengan uang pas,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakantan itu, kata Umboh turut mengurungkan niat mereka untuk menggelar aksi mogok dan demo.
“Kalau tidak ada kesepakatan seperti ini, sebenarnya kami berencana akan melakukan mogok dan demo sebagai bentuk penolakan kami jika SK tarif tidak melibatkan kami,” tegasnya.
Untuk diketahui, jajak pendapat soal tarif angkot yang berlangsung di kantor Wali Kota Manado dihadiri pengusaha angkot, Aspindo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado dan Polres. (leriandokambey)