AMURANG – Akhirnya Tim Baperjakat hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama lintas komisi DPRD Minsel, Selasa (8/11) tadi. Setelah sebelumnya, Kamis pekan lalu, Tim Baperjakat diundang namun enggan hadir pada panggilan pertama itu. Kehadiran ini adalah undangan kedua dari pimpinan DPRD Minsel. Menariknya, kehadiran Tim Baperjakat, namun Ketua Drs MC Kairupan justru tak hadir dengan alasan tugas luar di Jakarta.
Bahkan dalam hearing tersebut, terungkap mereka mengakui ada kekeliruan untuk pengangkatan kepala sekolah (Kepsek) yang telah terjadi.
Kepsek pada sekolah-sekolah swasta harus ada rekomendasi, Baperjakat berupaya supaya tidak ada kekeliruan. Salah satunya jadwal perkunjungan ke tiap-tiap yayasan. “Kami ucapkan terimakasih ke DPRD Minsel, kekeliruan akan menjadi kajian-kajian kami kedepan. Itu yang harus kita benahi dan perbaiki,” ucap Drs Joutje Dehoop, Plt Kaban BKDD sekaligus anggota Baperjakat.
Rommy Pondaang, Ketua Komisi II langsung menimpali, jika Baperjakat telah mengakui ada kekeliruan. Maka sesui SK yang berbunyi apabila keputusan nanti ada kekeliruan maka akan ditinjau kembali.
“Jika ada kekeliriuan di SK pengangkatan maka tertulis akan ditinjau kembali untuk memperbaiki. Maka kami kasih kesempatan satu bulan untuk memperbaiki yang keliru,” jelas Pondaag.
Baperjakat yang hadir dalam hearing mendapat semprotan keras dari Steven Lumowa, anggota komisi II yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Minsel.
“Jangan membenturkan yayasan, harus ada rekomendasi untuk penempatan kepsek,” ujar Lumowa dengan nada keras.
Lumowa senada juga dengan Philip Ato Liwu dari Komisi I DPRD Minsel, dengan nada keras mengingatkan jika mantan kepsek-kepsek yang sangat kecewa, mempertanyakan apa salah mereka.
“Mantan-mantan kepsek sekarang bertanya-tanya, apa salah mereka. Kenapa diganti? Ada yang baru pulang dari lobi anggaran, datang balik ternyata sudah diganti,” sebut Liwu keras.
Hadir Tim Baperjakat minus Drs MC Kairupan, Plt Kepala BKDD Drs Joutje Dehoop, Asisten I Drs Danny Rindengan, Plt Asisten III Drs James Tombokan, Sekretaris BKDD Drs Wemmy Lengkong, SSos, SH MSi, Kabag Hukum Chairul Johanis, SH dan Staf Ahli Bidang Hukum Adrie Keintjem, SH serta sejumlah staf BKDD Minsel. (ape)