
Manado, BeritaManado.com — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pohon yang merupakan produk Perda periode 2014-2019 dan masih tertunda akan menjadi perhatian Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut periode 2019-2024.
Sebagaimana dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho, Ranperda tersebut sudah sangat mendesak mengingat produk periode lalu yang belum terlaksana.
“Di Ranperda 2020 ada 13 yang diajukan oleh Pemprov Sulut dan 4 Ranperda 2019 yang belum dibahas. Namun, 1 yang menjadi perhatian kita yakni Ranperda Pohon yang akan segera diajukan ke pimpinan dewan,” jelas Winsulangi Salindeho, Selasa (08/10/2019) sore tadi.
Dilanjutkannya, Ranperda yang dimaksud akan segera diajukan.
“Dalam waktu dekat akan konsultasikan ke Ketua DPRD sebab walau bagaimanapun juga harus ada 1 yang diselesaikan hingga akhir tahun 2019 ini sebagai bukti kinerja kita di lembaga legislatif ini,” tutup Winsulangi Salindeho.
(AnggawiryaMega)