Manado – Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat membuat masyarakat membutuhkan pelayanan prima berkualitas dan profesional, termasuk akan tenaga di bidang pelayanan kesehatan. UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sulawesi Utara menjawab akan hal itu.
Kepala UPTD Bapelkes Dinas Kesehatan Sulut, Flora Krisen mengakui saat ini tantangan baru di bidang pelayanan kesehatan muncul,dengan diterbitkannya Permenkes 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dimana Puskesmas wajib diakreditasi.
Hal itu dimaksudkan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, termasuk didalamnya para tenaga kesehatan yang bermutu dan berkualitas untuk memperoleh tenaga kesehatan yang berkualitas dibutuhkan upaya peningkatan kapasitas melalui Pelatihan.
“Untuk peningkatan mutu para tenaga kesehatan, pihak UPTD Bapelkes Provinsi Sulut siap memberikan pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan kapasitas yang berkualitas, kesiapan ini dibuktikan dengan semakin berkualitasnya Bapelkes sebagai Lembaga Pelatihan Kesehatan yang Terakreditasi Penuh,” kata Flora Krisen pada BeritaManado.com, belum lama ini.
Dijelaskannya, dalam diklat untuk tenaga kesehatan terdiri dari Diklat Jabatan fungsional dengan minimal 87 jam pelajaran (JPL) dan diklat teknis kesehatan minimal 30 JPL.
Untuk narasumber diklat, pihak UPTD Bapelkes Sulut memiliki Tenaga Widyaiswara yang telah mengikuti ToT (training of trainer) berbagai Jenis Pelatihan Kesehatan yang dipersiapkan untuk menjadi fasilitator dalam Pelatihan, juga bermitra dengan tenaga ahli bidang Kesehatan yang berkompeten.
“Tenaga kesehatan wajib ikut diklat untuk peningkatan Kapasitas sebagai Tenaga Kesehatan,, apalagi dalam upaya Puskesmas untuk meraih Akreditasi,” tandas Flora Krisen. (robin)